Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara urus Pendirian Koperasi

Cara urus Pendirian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 ( UU No. 17 tahun 2012 dibatalkan) kembali ke UU No. 25 Tahun 1992

A. Pendirian KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)

Dokumen yang diurus :

1.            Chek Nama Koperasi
2.            Surat Keterangan Penyuluhan Pendirian Koperasi
3.            Akta Notaris Pendirian Koperasi
4.            Rekomendasi dari Dinas Koperasi
5.            NPWP Badan /Koperasi
6.            Domisili Koperasi dari Kelurahan
7.            Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
8.            Tanda Daftar Perusahaan/ Koperasi (TDP)
Syarat Dokumen yang diperlukan :

1.            Fotocopy KTP Angota Pendiri minimal 20 orang (Provinsi), 35 Orang (Nasional)
2.            Fotocopy KTP dan NPWP Pribadi Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
3.            Surat Bukti Setor dari Bank (tersedianya modal)
4.            Untuk Koperasi Unit Simpan Pinjam minimal modal tersedia pada saat pendirian Rp. 50.000.000,- dan semua pengurus harus membuat :-  Surat Keterangan Berkelakuan Baik. -  Daftar Riwayat Hidup
5.            Untuk Koperasi Simpan Pinjam -  Modal  Koperasi  tersedia  Rp. 150.000.000,-  dan  semua    Pengurus harus membuat Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Daftar Riwayat Hidup
6.            Rencana Kegiatan Usaha Koperasi minimal 3 tahun kedepan
7.            Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
8.            Fotocopy Daftar Hadir Anggota Rapat Pendirian Koperasi
9.            Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
10.          Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
11.          Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
12.          Fotocopy Sertifikat/Surat Pengalaman Kerja calon pengelola.
13.          Syarat lainnya jika diperlukan.

B. Pendirian KOPERASI KONSUMEN

Dokumen yang diurus :
1.            Chek Nama Koperasi
2.            Surat Keterangan Penyuluhan Koperasi
3.            Akta Notaris Pendirian Koperasi
4.            Rekomendasi dari Dinas Koperasi
5.            NPWP Badan /Koperasi
6.            Domisili Koperasi dari Kelurahan
7.            Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
8.            Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Syarat Dokumen yang diperlukan :
1.            Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
2.            Fotocopy Daftar Hadir Rapat Anggota Pembentukan Koperasi
3.            Fotocopy Para Anggota Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
4.            Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
5.            Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
6.            Fotocopy Struktur Organisasi Koperasi
7.            Fotocopy Daftar Sarana Kerja Koperasi
8.            Fotocopy Daftar Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas Koperasi
9.            Fotocopy Surat Pernyataan Penyetoran Modal dan Slip Setor Modal di Bank
10.          Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
11.          Fotocopy Rencana Awal Kegiatan Koperasi
12.          Fotocopy daftar penerimaan setoran Anggota Koperasi.
13.          Syarat lainnya jika diperlukan.
             Catatan :
             Biaya Pengurusan Hubungi Kami
             Lama Pengurusan 2-3 Bulan
             Payment Downt Payment 50%.
             Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus luar Jabodetabek via TIKI

C. Pendirian KOPERASI SEKTOR RIIL JASA

Dokumen yang diurus :
1.            Chek Nama Koperasi
2.            Surat Keterangan Penyuluhan Koperasi
3.            Akta Notaris Pendirian Koperasi
4.            Rekomendasi dari Dinas Koperasi
5.            NPWP Badan /Koperasi
6.            Domisili Koperasi dari Kelurahan
7.            Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
8.            Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Syarat Dokumen yang diperlukan :

1.            Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota
2.            Fotocopy Daftar Hadir Rapat Anggota Pembentukan Koperasi
3.            Fotocopy Para Anggota Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
4.            Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
5.            Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
6.            Fotocopy Struktur Organisasi Koperasi
7.            Fotocopy Daftar Sarana Kerja Koperasi
8.            Fotocopy Daftar Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas Koperasi
9.            Fotocopy Surat Pernyataan Penyetoran Modal dan Slip Setor Modal di Bank
10.          Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
11.          Fotocopy bukti tersedianya modal (kwitansi) yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar setoran pokok dan SMK yang wajib dilunasi oleh para pendiri Koperasi.
12.          Syarat lainnya jika diperlukan.

Posting Komentar untuk "Cara urus Pendirian Koperasi"